TUGAS DAN KEWAJIBAN PENASIHAT HUKUM DALAM MELAYANI KLIEN
A. Pendahuluan Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konsekuensi dari prinsip tersebut adalah setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law) dan berhak memperoleh perlindungan serta kepastian hukum yang adil. Dalam praktiknya, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan […]