Author name: LogiaHukum

Artikel, Opini

Ketika Pekerja Mengundurkan Diri dari PKWT: Apakah Perusahaan Berhak Menagih Penalti?

Menguji Batas Klausul Penalti, Ganti Rugi, dan Perlindungan Hukum dalam Hubungan Industrial Dalam praktik ketenagakerjaan, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sering kali menjadi instrumen penting bagi perusahaan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja berdasarkan jangka waktu tertentu. Namun, di balik fleksibilitas PKWT tersebut, muncul berbagai persoalan hukum, salah satunya ketika pekerja memilih mengundurkan diri sebelum masa […]

Artikel, Berita Hukum, Opini

Pemaafan Hakim (Judicial Pardon) dalam PERMA Nomor 3 Tahun 2026: Instrumen Baru Menuju Keadilan Substantif dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

Pemberlakuan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim merupakan tonggak penting dalam pembaruan hukum pidana nasional. PERMA ini lahir sebagai aturan pelaksana atas konsep judicial pardon yang telah diperkenalkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum

Artikel, Opini

Tindak Pidana dalam Lingkup Keluarga Menurut KUHP Baru: Menjaga Keseimbangan antara Keutuhan Keluarga dan Penegakan Hukum

Pendahuluan Keluarga merupakan institusi sosial yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat dan memperoleh perlindungan hukum. Namun demikian, hubungan keluarga tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana apabila salah satu anggota keluarga melakukan perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana terhadap anggota keluarga lainnya. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) tetap mempertahankan

Artikel, Opini

SEBAB-SEBAB PUTUSNYA PERKAWINAN DAN HARTA BERSAMA DALAM HUKUM ISLAM

 I.     Sebab-Sebab Perceraian Kewajiban Suami Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, dimana dalam pasal tersebut disebutkan bahwa: “(1) Suami wajib melindungi isterinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidupberumah tangga sesuai dengan kemampuannya.  (2) Isteri wajib mengatur urusan rumah-tangga sebaik-baiknya”. Kewajiban Istri Pasal 83 Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan

Artikel, Berita Hukum, Opini

Tips Membeli Rumah Melalui KPR: Panduan Lengkap Agar Aman Secara Hukum dan Tidak Menyesal di Kemudian Hari

Membeli rumah merupakan impian hampir setiap orang. Namun, harga rumah yang terus meningkat membuat sebagian besar masyarakat memilih membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan KPR, pembeli tidak perlu membayar harga rumah secara tunai, melainkan mencicil kepada bank dalam jangka waktu tertentu. Meskipun terlihat sederhana, membeli rumah melalui KPR sebenarnya melibatkan banyak pihak, mulai dari

Scroll to Top